Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Menindak Lanjuti Intruksi Presiden tentang Protokol kesehatan covid 19, Pasar adalah salah satu tempat di mana interaksi masyarakat berlangsung dengan intensif. Oleh karena itu, penyebaran covid-19 dapat saja terjadi apabila tidak ada protokol kesehatan (prokes) di sana, Selasa (1/09/2020).
Kapolsek Belinyu bersama personil Polsek Belinyu beserta Puskesmas Belinyu dan Dinas Kesehatan Kab. Bangka turun ke lokasi Pasar Baru dan Pasar Lama kec. Belinyu yang terletak di Kec. Belinyu kab. Bangka. Mereka mensosialisasikan prokes 3M kepada masyarakat.
“Kita sambangi rumah masyarakat secara door to door. Kita berikan sosialisasi wajib gunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga serta juga mengecek situasi protokol di sana,” ungkap Kapolsek Belinyu AKP Ricky Dwiraya Putra SIK.
“Sosialisasi mengenai hal ini sangat penting. Kita tanpa lelah terus turun ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dan juga pola hidup bersih dan sehat,” lanjut Kapolsek.
Kegiatan berlangsung dengan kondusif dari awal sampai akhir. Masyarakat yang mendapat sosialisasi pun dapat memahami apa yang disampaikan petugas. Kami berharap dengan sosialisasi tanpa henti terhadap masyarakat, angka covid-19 di Belinyu dapat nihil.