Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sebanyak 105 orang telah diperiksa oleh jajaran Kepolisian terkait dengan kejadian kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa ke-105 orang itu terdiri dari 20 orang pekerja cleaning service, 50 pekerja OB, 10 orang pengamanan dalam (pamdal), 5 orang pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, dan 2 orang pekerja teknisi.
Polisi Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung
“Total sudah 105 saksi kami periksa. Kami kerjanya paralel dengan Kejaksaan Agung. Mereka yang beradadi TKP dikumpulkan, dan selanjutnya dianalisa Badan Reserse Kriminal Polri,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan bahwa untuk hasil analisa terhadap sambel abu dan rekaman kamera pengawas, belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Tim Laboratorium Forensik Polri masih meneliti dua barang bukti tersebut.
“Belum, tidak dapat dipastikan, tunggu saja,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri.