BerandaBid HumasPolsek Gantung Bersama TNi dan Masyarakat Padamkan Titik Api

Polsek Gantung Bersama TNi dan Masyarakat Padamkan Titik Api

WhatsApp-Image-2020-08-27-at-1.46.43-PM-620x330kutjyhtgxcPolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Karhutla sudah menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap enteng bagi negara Indonesia. Dengan luas wilayah yang sangat besar dan hutan yang cukup luas, jika Karhutla terjadi tentu menjadi persoalan yang besar, bukan hanya merugikan bagi warga negara sendiri, namun juga bisa berimbas bagi negara tetangga Asia lainnya. Indonesia menjadi harapan bagi negara-negara Asia untuk menjadi paru-paru bumi dengan faktor geografis wilayah hutan yang sangat luas.

Karhutla yang sudah menjadi perhatian Pemerintah, tentu harus diatasi secara bersama terutama intansi terkait yang mana jika terjadi Karhutla di daerah tersebut di wajibkan untuk bergerak cepat ke titik sumber api guna memadamkan dan menjadikan situasi kembali kondusif.

Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Gantung salah satu jajaran Polres Belitung Timur. Dengan bersinergi bersama Koramil Gantung dan Damkar Kab. Beltim serta dibantu warga sekitar berhasil memadamkan api di wilayah Desa Selinsing, ( Kamis, 27/08/2020). Atas dasar informasi di Aplikasi Lapan Fire terdeteksi adanya titik api di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kab. Belitung Timur. Secara sigap dan dengan reaksi cepat tanggap, Polsek Gantung bersama dengan Koramil Gantung dan Damkar langsung mendatangi titik api tersebut.

Kapolsek Gantung, IPTU Wawan Suryadinata,S. IK, menurunkan empat personil Polsek Gantung. Dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat yang telah di modifikasi dengan adanya toren air dan robin sebagai mesin pendorong air, bisa menyemprotkan air dengan tekanan yang cukup kuat dan jarak semprot yang jauh. Setelah hampir 2 jam, akhirnya karhutla mampu di padamkan.

Kapolsek Gantung menghimbau, di musim yang sudah mulai memasuki kemarau saat ini, agar masyarakat jangan membuang puntung rokok sembarangan, apa lagi sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Bagi masyarakt yang membuka lahan untuk berkebun, Kapolsek Gantung meminta untuk tidak dengan cara di bakar, meskipun batang atau rumput hasil dari pembukaan lahan tesebut dinilai sudah kering. Diharapkan agar di olah untuk bisa bermanfaat menjadi pupuk tanaman.


Berita Lainnya