Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kepolisian telah membentuk Satuan Tugas ( Satgas ) Nusantara, tugasnya mengawal ketertiban dan keamanan selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Satgas Nusantara ini tak hanya di pusat tetapi juga dibentuk di jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.
Di Polres Bangka Selatan, Kapolres AKBP Agus Siswanto, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa Sudah terbentuk.
“Polres Basel sudah dibentuk, untuk Satgas Nusantara setingkat Polres, yang pimpin langsung WakaPolres Basel, Kompol Sarwo Edy Wibowo, Sik sebagai Kasatgas Res Nusantara,” kata Kapolres Rabu (26/08)
Penjelasan tersebut disampaikan dalam acara Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 kemarin malam.
Selain itu Salah satunya yang paling utama yaitu pengawasan terhadap tindakan penyebaran berita bohong atau hoax yang dianggap akan menimbulkan provokasi dan pastinya akan mengganggu situasi Kamtibmas di Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan, dalam paparannya menjelaskan bahwa jajarannya telah siap menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 baik secara kekuatan Personil, Sarpras maupun kegiatan yang dilakukan di dunia maya yang termasuk dalam Operasi Mantap Praja.
Kapolres menjelaskan tentang bahaya yang ditimbulkan dari penyebaran Hoax yang sengaja di buat oleh oknum pendukung pasangan calon ataupun mereka yang dengan segaja maupun tdak sengaja melkukannya. Kapolres berharap kejelihan, serta kemampuan masyarakat untuk menyaring setiap berita atau informasi yang di terima dari ponsel atau smartphone melalui aplikasi yang tersedia dalam melakukan komunikasi dunia maya atau digital.
“Era digital saat ini sangat bisa mempengaruhi situasi kamtibmas, mengapa tidak, ketika seseorang sedang duduk atau rebahan pun bisa membuka segalam jenis akun media social miliknya bahkan media online dan streaming, saya sangat mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak bermedia social” Jelas Kapolres.
Selanjutnya Kapolres juga secara lengkap memaparkan Pasal-pasal ancaman tentang penyebaran berita, informasi serta konten-konten yang berisi tentang kebohongan atau hoax. Selain itu kapolres memaparkan tenang larangan yang tercantum dalam ayat-ayat alquran serta bebapa kutipan larangan dari agama lainnya.
“jelas sudah, Hoax merupakan fitnah atau kebohongan nyata untuk menyesatkan orang lain, ada ancaman di dunia dan di akhirat yang akan dipertanggungjawabkannya. jadi jangankan Hoax atu kebohongan, Ghibah saja itu berdosa” Pungkas Kapolres
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua Bawaslu Basel, Ketua MUI Basel, Kasat Reskrim Res Basel, Kasat Intelkam Res Basel, Ketua Pokja Jurnalis dan anggota Basel,BINDA Basel, Komisioner Bawaslu Basel,serta Perwakilan dari Dinas Kominfo Basel dan berakhir pada pukul 22.00 wib dengan penuh rasa kekeluargaan antara Media, Bawaslu serta Polres Bangka selatan.