Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Beberapa hari terakhir, kejahatan di kota pangkalpinang semakin merajalela. Peristiwa penjambretan hingga pencurian dan kejahatan di jalanan lainnya banyak terjadi dikota pangkalpinang, menyikapi hal tersebut jajaran polres pangkalpinang terus memaksimalkan kinerjanya untuk menjaga kondisi kamtibmas diwilayah hukum polres pangkalpiang agar tetap terjaga.
belum lama ini AH (35) berhasil diamankan warga pangkalan baru. AH diamankan ketangkap basah saat melakukan aksi jambret di Jalan Raya Padang Baru Kecamatan Pangkalanbaru
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang, mengatakan awalnya korban bernama GN sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy Hitam Putih hendak pulang kerumah, lalu tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dari belakang korban dan langsung menarik tas di depan Dasbot Motor. Lalu pelaku AH (35) berhasil mengambil tas warna krem yang berisikan satu dompet dengan isi uang tunai Rp.120.000 dan satu unit Handphone Samsung A6 Warna Hitam yang tergantung di dashboard motor. Senin 24 agustus 2020
Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga Desa Benteng Pangkalanbaru karena saat dikejar Sepeda motor pelaku putus rantai.”jelas Kompol Jadiman Sihotang.
Pelaku langsung diamankan warga Desa Benteng ke Mapolsek Pangkalanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.000.000.”ungkapnya. Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa Nopol, satu tas sandang warna krem, uang sebesar Rp.120.000, satu unit Handphone Samsung A6 warna hitam seharga Rp.1.900.000.