Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Anggota Polsek Pangkalanbaru mengamankan Aji Herman (31) pelaku jambret dari amukan massa setelah menjambret tas milik Gusti Neka Pertiwi (35) di Jalan Raya Padang Baru, Kecamatan Pangkalanbaru, Minggu (23/8/2020).
Informasi yang dihimpun, awalnya korban Gusti Neka Pertiwi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, hendak pulang ke kediamannya. Namun di tengah perjalanan, dia menjadi korban jambret oleh pelaku yang menggunakan Yamaha Vixion. Setelah menjambret, pelaku langsung mencoba untuk kabur, namun apes, motornya mengalami putus rantai.
Warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut berhasil menangkap pelaku. Beruntung bagi warga Air Itam, Kecamatan Bukit Intan ini, tak lama berselang anggota polisi datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku sebelum sempat dihakimi warga.
Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Robby Ansyari, Senin (24/8/2020) membenarkan anggotanya mengamankan satu pelaku jambret di wilayah hukumnya. Menurut dia, setelah berhasil menjambret tas korbannya, pelaku dikejar warga dan berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami putus rantai.
“Benar terjadi penjambretan dan sudah diamankan warga Desa Benteng serta anggota Polsek Pangkalanbaru, korban merupakan warga Jalan Komplek Sampur. Selain pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa tas sandang warna krem yang berisi uang Rp120 ribu dan HP Samsung A6 milik korban,” ujar Robby Ansyari.