BerandaBid HumasPembobol Rumah Makan, Pencuri Handphone dan Kotak Amal Dibekuk Tim Tupai

Pembobol Rumah Makan, Pencuri Handphone dan Kotak Amal Dibekuk Tim Tupai

pencuri-hp-1Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Tim Tupai Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan. Kali ini tindak pidana pencurian yang dilakukan menyasar satu diantara rumah makan di wilayah hukum Polres Bateng. Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu Mulya Sugiharto mengatakan pihaknya pertama kali mendapatkan laporan dari Ali (39) warga Kecamatan Koba yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, bahwa di tempat kerjanya kehilangan satu unit HP merk Coolpad dan dua buah kotak amal yang berisi uang kurang lebih Rp 2 juta. 

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B-246/VIII/2020/BABEL /SPKT/RES BATENG, pada hari Jumat 13 Agustus 2020.

“Kejadian bermula saat Pelaku berinisial D (16) pada pukul 04.00 WIB masuk dari samping kiri rumah makan yang terlihat oleh CCTV, setelah berhasil masuk pelaku kemudian menggasak satu buah HP dan dua buah kotak amal,” ungkap Kasat Reskrim,Senin (24/8/2020). Kemudian pada hari Jumat (21/8/2020) Tim Tupai mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan HP milik korban melalui Unit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan dari informasi tersebut Tim Tupai dan Unit Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan bersama-sama.

Pada pukul 23.30 WIB pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut dapat dibekuk oleh petugas untuk langsung diamankan di Polres Bateng, dan saat ini pelaku dalam proses sidik. Kasat juga menerangkan dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng kembang berwarna hijau, satu  senter kepala, satu unit motor merk Yamaha, satu buah HP merk Coolpad, dan dua buah kotak amal. 


Berita Lainnya