Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan akan digencarkan jajaran Kepolisian guna mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19.
Pagi ini Bid propam polda kepulauan bangka belitung akan menindak tegas personel yang tidak memakai masker hal tersebut disampaikan kabid propam Kombes Pol B. Meison Sagala, menindaklanjuti Inpres No 6 Tahun 2020, Polda Kep. Babel melakukan penertiban penggunaan masker kepada personil Polda Kep. Babel yang memasuki Mako Polda Kep. Babel, Rabu 19 agustus 2020
Kabid Humas Polda Kep. Babel Kombes Pol Maladi menjelaskan sebelum bertindak keluar, Kepolisian terlebih dahulu melakukan penertiban kedalam yang menjadi tanggung jawab Bidang profesi dan pengamanan
Pelaksanaan gaktibplin terhadap protokol kesehatan tampak dilakukan kepada personil khususnya penggunaan masker yang menjadi sasaran Bid Propam di depan pimtu masuk mako Polda Kep. Babel
Kegiatan gaktibplin tersebut dipimpin langsung Wakapolda, Kabid Propam, kabid dokkes, dan kabid humas, personil diawasi dan diperiksa satu persatu saat memasuki mako.