BerandaBid HumasPenyuluhan Hukum Tentang Perkap Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2019 di...

Penyuluhan Hukum Tentang Perkap Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2019 di Polda Kep. Bangka Belitung

aDivkum2Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Penyuluhan Divhukum Polri di Polda Kep. Bangka Belitung yang dibuka langsung Irwasda Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. Achmad Marhaendra, SH, 

Penyuluhan Hukum Perkap Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Seleksi Pendidikan Pengembangan Bagi Pegawai Negeri Pada Polri dan Perkap Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Kartu Istri / Suami Pegawai Negeri Pada Polri Oleh Divkum Polri di Gedung Tribrata Polda Kep. Bangka Belitung. Rabu (12/08/2020)

Dalam Amanatnya Irwasda Polda Kep. Bangka Belitung membacakan amanat Kapolda Kep. Bangka Belitung, Selamat Datang Kepada Tim Penyuluhan Dari Divisi Hukum Polri Ke Polda Kep. Bangka Belitung dalam rangka memberikan Penyuluhan Kepada Seluruh Personil Polda Kep. Bangka Belitung 

Irwasda Polda Kep. Babel menjelaskan Penyuluhun ini untuk Mewujudkan polri yang profesional, modern dan terpercaya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat diperlukan sumber daya manusia polri yang berkualitas, unggul dan kompetitif, untuk itu personel polri  dibekali dengan perundang-undangan.

Irwasda Polda Kep. Babel juga menambahkan guna mengemban tugas polri yang semakin berat tersebut maka diperlukan personel polri yang profesional, modern dan terpercaya untuk mewujudkan polri yang dicintai oleh masyarakat.

“Mewujudkan polri yang dicintai masyakarat setiap personel polri memerlukan kemampuan baik secara fisik dan pengetahuan yang mumpuni guna menghadapi tantangan global baik dalam hal pelaksanaan tugas sehari-hari” Tuturnya

“Selamat mengikuti pelaksanaan penyuluhan ini dengan penuh keseriusan semoga menjadi ilmu yang berguna bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara” Tutup Irwasda Polda Kep. Bangka Belitung

Terpantau Tim Tribratanewsbabel selain dihadiri Tim Divkum Polri, hadir juga PJU Polda Kep. Bangka Belitung, Auditor Madya Tk. lll, Kapolres Jajaran dan Peserta Penyuluhan (Polda dan Polres)


 

Berita Lainnya