Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hiday Mendampingi Gubernur Provinsi Kep. Babel dalam mengikuti Vicon Pimpinan Menko Polhukam dengan agenda Membahas Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. di Ruang Vicon Kantor Dishub Prov. Kep. Babel. Kamis (13/08/2020)
Kegiatan Vicon ini juga diikuti langsung Wakil Gubernur Provinsi Kep. Babel, Danrem 045/Gaya, Danlanal, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kep. Babel
Pada Kesempatannya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD mengungkapkan yang di Printah langsung Presiden RI Joko Widodo untuk mengoordinasikan hal tersebut sehubungan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.
“Latar belakang dikeluarkannya Inpres Nomor 6 tersebut adalah untuk mengefektifkan seluruh upaya pemerintah di dalam penanganan Covid-19. Masyarakat masih belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan. Inpres itu sendiri bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan” Tambah Menko Polhukam
Pada Kesempatannya Juga di Vicon kali ini, Wakapolri mengungkapkan mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Inpres no 6 tahun 2020
Wakapolri juga Menekankan Beri dukungan kepada Gubernur ,Bupati, dan Walikota. Bersama TNI, Instansi lainnya secara terpadu laksanakan patroli secara terpadu
“Binmas untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Efektifkan gakkum untuk penegakan protokol Covid 19” Tambahnya
“Para Kapolda saya minta berkoordinasi dengan Forkopimda, Terus laksanakan sinergi yang kuat dan terus serta Lanjutkan Ops Aman Nusa” Tegasnya
“Melakukan edukasi dan sosialisasi baik itu melalui udara, darat dan laut. Libatkan Brimob dan Samapta dalam pengawasan pendisiplinan Protokol Covid 19 ditempat keramaian seperti pasar” Tutur Wakapolri
Â