Polda Kep. Bangka Belitung, BIdang Hubungan Masyarakat – Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi menghimbau kepada seluruh pengendara agar mentaati semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan bermotor karena akan segera digelar operasi patuh 2020
Operasi lalu lintas atau operasi Patuh yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis tanggal 23 juli hingga Rabu 05 agustus 2020 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi menuturkan dalam operasi patuh nanti pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah terjadinya penyebaran covid-19.
“Meski operasi patuh 2020 dilakukan di tengah pandemi covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang,” jelasnya.
Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas khususnya di kabupaten Bangka Barat
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi berharap masyarakat mulai mempersiapkan diri pada operasi patuh 2020. Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker.
“Mari patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 agar semua selamat serta terlindungi,” jelas Kasat Lantas