BerandaBid HumasImbauan Polres Bangka Barat Kepada Masyarakat

Imbauan Polres Bangka Barat Kepada Masyarakat

aImbauan Polres Bangka Barat kepada MasyarakatPolda Kep. Bangka Belitung, BIdang Hubungan Masyarakat – Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi menghimbau kepada seluruh  pengendara agar mentaati semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan bermotor karena akan  segera digelar operasi patuh 2020

Operasi lalu lintas atau operasi Patuh yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, akan berlangsung selama  14 hari, mulai Kamis tanggal 23 juli hingga Rabu 05 agustus 2020 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi menuturkan dalam operasi patuh nanti pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas  dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan  Protokol Kesehatan dalam mencegah terjadinya penyebaran covid-19.

“Meski operasi patuh 2020 dilakukan di tengah pandemi covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang  melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang,” jelasnya.

Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan  masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan  kelancaran berlalu lintas khususnya di kabupaten Bangka Barat

Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi berharap masyarakat mulai mempersiapkan diri pada operasi patuh 2020. Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara  serta menggunakan masker.

“Mari patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 agar semua  selamat serta terlindungi,” jelas Kasat Lantas


 

Berita Lainnya