BerandaBid HumasSat Narkoba Basel Bekuk Welli Oknum Honorer di Bangka Selatan, Miliki Sabu...

Sat Narkoba Basel Bekuk Welli Oknum Honorer di Bangka Selatan, Miliki Sabu 0,48 Gram

bungkusan-kecil-sabu-sabu-1Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Jaringan peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Bangka Selatan semakin meningkat, kini kembali seorang tersangka dengan kepemilikan Sabu 0.48 gram berhasil diringkus. 

Seorang warga Jalan Rindik yang berprofesi sebagai honorer di Kabupaten Bangka Selatan kembali diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram.

Oknum honorer di Pemkab Bangka Selatan yang diringkus pada Selasa, (21/7/2020) kemarin ini yakni Welli Putrama (37) dan berhasil diringkus sekira pukul 22.30 WIB.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto menyatakan penangkapan terhadap Welli dilakukan setelah adanya informasi jika di  rumah kontrakan di Jalan Rindik-Kepoh Desa Gadung terjadi transaksi narkotika.

“Dari informasi yang kami dapat ini, satuan reserse narkotika yang dipimpin oleh Iptu Yandrie C Akip segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan,” ungkap Rusnoto pada Rabu, (22/7/2020). di Polres Bangka Selatan.

Lebih lanjut Kompol Rusnoto menyatakan saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah, berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti  satu pirek kaca, satu bong dari botol air mineral.

“Saat menggeledah di luar rumah ternyata satuan juga berhasil menemukan plastik berwarna Hitam yang di dalamnya berisi tiga paket sabu berbobot total 0,48 gram,  timbangan, sebungkus plastik klip,plastik berwarna putih dan dua buah sekop terbuat dari sedotan,” jelas Rusnoto

Saat ini, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.


 

Berita Lainnya