Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sebanyak 279 Personil Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran akan dikerahkan dalam Operasi dengan Sandi Ops Patuh Menumbing 2020. Hal ini dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono melalui Kasubdit Regident, AKBP Andreas Purwanto usai kegiatan apel Pra Ops Patuh Menumbing 2020 di Polda Babel, Senin, 20 Juli 2020.
“Tadi, kita barusan melaksanakan apel Pra Ops Patuh Menumbing 2020. Ops Patuh ini digelar serentak diseluruh Indonesia dan personil yang kita kerahkan sebanyak 279 orang,” jelas Kasubdit Regident.
Ops Patuh Menumbing 2020 akan dilaksanakan selama14 hari yang dimulai sejak Kamis, 23 Juli 2020 hingga berakhir pada Rabu, 05 Agustus 2020.
“Ada 17 sasaran dalam Ops Patuh ini. Ops ini bertujuan untuk menciptakan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertibdan lancar, guna meminimalisir tempat-tempat penyebaran COVID-19 di jalan,” jelas Kasubdit Regident.
Berikut adalah 17 Sasaran Operasi Patuh 2020 ini, diantaranya :
1. Melawan Arus atau Contra Flow,
2. Menerobos Trafic Light,
3. Anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor (Ranmor),
4. Ranmor bak terbuka muat orang,
5. Mengendarai atau mengemudi ranmor menggunakan HP,
6. Kebut-kebutan atau trek-trekan,
7. Ranmor roda empat (R4) atau lebih berhenti tidak pada tempatnya/akibatkan kecelakaan (laka),
8. Melebihi batas kecepatan,
9. Kelebihan muatan,
10. Boncengan lebih dari satu orang,
11. Mengemudi dalam keadaan mabuk/mengkonsumsi obat-obatan terlarang,
12. Lampu utama dan belakang tidak ada/tidak menyala atau diganti tidak sesuai standar,
13. Penggunaan rotator atau sirine,
14. Tidak gunakan helm standart,
15. Sabuk pengaman/seat belt,
16. Kelengkapan berkendara,
17. Kelengkapan Sim atau STNK.
Lebih lanjut Kasubdit Regident menambahkan, Operasi Patuh tahun ini dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya karena selain penertiban di bidang Lalu Lintas, juga mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan.
“Kami mengimbau agar masyarakat patuh, disiplin dan sadar berlalu lintas serta tetap berpedoman pada protokol kesehatan, guna tercipatanya kamseltibcarlantas,” jelas Kasubdit Regident.