Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat mengunjungi Kampung Tegep Mandiri yang berada di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, pada hari senin (20/07/2020). Kampung tegep mandiri merupakan wujud sinergi antara aparat desa, Kepolisian, dan TNI bersama warga setempat secara mandiri untuk melakukan pencegahan penularan covid-19.
Dalam kunjungannya ini Kapolda didampingi Dir Binmas, Kabid Propam dan Kabid Humas serta Kapolres Pangkalpinang melihat langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan saat akan memasuki wilayah desa, serta beragam upaya ketahanan pangan yang dilakukan warga untuk mencukupi kebutuhan pangan dengan memanfaatkan lahan kosong di wilayahnya. Selain itu setiap hari digelar kegiatan sosial dengan memberikan paket makanan, dimana warga dapat mengambil atau menyumbangkan sejumlah makanan.
Kapolda Kep. Babel kepada TribratanewsBabel mengatakan,” saya melihat aktifitas masyarakat, kepedulian masyarakat dan semua upaya – upaya berkaitan dengan penangan covid-19 serta diberlakukanya protokol penangan covid -19 dikampung ini. Kemudian terdapat tempat tempat perawatan/ isolasi bagi masyarakat yang diduga terindikasi covid-19 serta kegiatan jumat peduli dimana masyarakat boleh mengambil dan boleh mengisi. Kegiatan ini sangat bagus karena membantu warga yang kekurangan yang terkena dampak covid-19, tidak itu saja warga juga mengembangkan ketahanan pangan diwilayahnya dengan mengembangka tanaman jahe serta dikemas dan dipasarkan. Kegiatan seperti inilah yang perlu kita dorong agar bisa membantu perekonomian warga apalagi kondisi sekarang ini’’, tutur Kapolda.
Dilain pihak lurah Kampung Dul Kiagus Amirudin mengucapkan terimakasih kepada Kapolda dan jajaranya yang telah memperhatikan dan memberikan pembinaan kepada warganya, semoga Kampung Tegep Mandiri ini bisa tetap berlangsung sampai berkhirnya wabah covid-19, terang Kiagus.
Hingga saat ini terdapat 54 kampung tegep mandiri yang tersebar di 35 polsek dari 7 polres di wilayah hukum polda kepulauan bagka belitung, yang diharapakan dapat semakin memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadappenularan covid-19.