Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat menyita 203 unit knalpot racing atau brong yang bersuara besar pada kendaraan roda dua di Kabupaten Bangka Barat.Kamis 16 Juli 2020.
Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi mengatakan, razia knalpot brong atau Racing ini akan selalu dilaksanakan tanpa henti untuk menertibkan semua pengendara yang masih menggunakan knalpot bersuara nyaring.
“Kita amankan dan dikembalikan ke knalpot standar, karena itu mengganggu kebisingan. Masyarakat sudah banyak sekali mengeluh dengan knalpot knalpot seperti itu,” ujarnya Kasat Lantas
Sat Lantas Polres Bangka Barat menertibkan knalpot ini lantaran mengganggu masyarakat, belum lagi menjelang idul adha dikhawatirkan akan mengganggu orang yang beribadah.
“Sejak diperintahkan Kapolda melalui Wakapolda dan Dirlantas itu yang sudah diamankan di Satlantas Polres Bangka Barat sebanyak 203 unit itu sudah kami laporkan ke Direktorat,” ujar Satlantas.
Kasatlantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK mengatakan memang knalpot itu bukan standar aslinya bukan bawaan resmi jadi harus Di ganti Sama knalpot standar atau knalpot aslinya.