Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Pelaksanaan giat Dakgar (Penindakan Pelanggaran) Sat Lantas Polres Bangka yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Nanang di jalan Jenderal Sudirman Simpang Pelabuhan kec. Sungailiat kab. Bangka, Minggu (05/07/2020)
Dalam rangka menciptakan kamtibcar Lantas Sat Lantas Polres Bangka secara rutin melakukan patroli serta penegakan hukum apabila menemukan pelanggaran lalu lintas kasat mata dan berpotensi menimbulkan laka lantas.
Anggota Sat Lantas Polres Bangka lakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang melanggar rambu larangan serta yang tidak menggunakan helm saat berkendara, penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, disamping melakukan penindakan warga masyarakat pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi himbauan tersebut maka akan dilakukan penindakan berupa tilang upaya tersebut agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka.
Selama kegiatan tersebut Kapolres Bangka melalui Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Nanang bersama anggota Sat Lantas Polres Bangka untuk melakukan teguran dan penindakan terhadap pelanggar yang melakukan pelaggaran lalu lintas terutama yang berpotensi laka lantas.
Iptu Nanang menjelaskan pihaknya akan secara rutin melakukan patroli maupun penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka dan melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran kasat mata, pelajar dan berpotensi menimbulkan kecelakaan terutama yang melawan arah.
Adapun hasil yang dicapai sebanyak 6 lembar tilang dengan rincian antara lain sebagai berikut , STNK R2 5 lembar dan Ranmor 1 unit.