Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Korban pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Fitra Deswanto (25) warga Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah diperkirakan ada beberapa orang.
Kabag Ops Polres Bateng, AKP Yudha Wicaksono mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari korban pencabulan lainnya.
Namun berdasarkan data yang ia dapatkan saat ini baru empat orang korban yang melapor.
“Kami tetap mengembangkan, mencari informasi apakah benar ada korban lainnya atau tidak. Jadi untuk yang merasa menjadi korban silahkan untuk melaporkan kepada kami,” ujar AKP Yudha, Selasa (30/6) di ruang kerjanya.
AKP Yudha sendiri menegaskan bahwa identitas pelapor terlebih lagi di bawah umur akan dirahasiakan.
Masyarakat yang menjadi korban tidak perlu khawatir dan malu untuk melaporkan jika merasa menjadi korban pencabulan oleh pelaku.
“Untuk undang-undang perlindungan anak, apalagi korbannya di bawah umur secara legalitas dan SOP kita tentu saja akan kita rahasiakan, karena anak-anak ini masih punya masa depan jadi jangan sampai mentalnya terpukul, jadi kalau ada yang merasa menjadi korban jangan ragu silahkan melaporkan ke kami,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian juga bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bateng, untuk mengembalikan mental anak-anak yang menjadi korban tersebut, dengan cara melakukan rehabilitasi dan penyembuhan psikis anak-anak yang menjadi korban.
Sementara itu untuk pelaku yang sebelumnya ditahan di Polsek Simpang Katis kini sudah dipindahkan ke Polres Bangka Tengah.