BerandaBid HumasDPO Tindak Pidana Narkoba dan Memiliki Senjata Api Berhasil Dibekuk Polres Bangka

DPO Tindak Pidana Narkoba dan Memiliki Senjata Api Berhasil Dibekuk Polres Bangka

DPO-Narkoba-Ditangkap-Bawa-SenpiPolda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Usai meringkus DPO tindak pidana narkoba, jajaran Polres Bangka langsung melucuti sepucuk senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan tiga peluru dari tangan pelaku. Devan Julian alias Devan dibekuk ketika sedang memancing bersama isteri dan seorang temannya di Pelabuhan Jelitik, Sungailiat, Selasa (30/6/2020).

Apiknya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian membuat pelaku Devan Julian alias Devan tak mampu berbuat apa-apa. Senpi jenis revolver tersebut disimpan pelaku di dalam tasnya berwarna hitam lengkap dengan tiga peluru pada silindernya. Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan mengatakan saat ditangkap, pemuda 21 tahun tersebut sedang bersama istri dan seorang temannya.

“Pelaku kita tangkap saat memancing ikan di pelabuhan Jelitik Sungailiat bersama istrinya dan seorang lagi temannya,” ungkap Widi pada konferensi pers di Mako Polres Bangka.

Senjata tersebut sudah setahun terakhir ditangan pelaku untuk digunakannya sebagai alat dalam melakukan tindak kejahatan.

“Senjata ini pernah dipakai pelaku untuk mengancam korbannya meskipun tidak ada LP masuk di kita,” terang kapolres.

Pihaknya juga masih akan menyelidiki asal usul senjata tersebut meskipun sudah mengantongi nama pemilik sebelumnya.

“Senjata ini diperoleh dari teman pelaku, Limbo dan saat ini masih kita dalami lagi,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku sendiri mengaku jika senjata api yang dimilikinya tersebut tidak digunakan untuk tindak kejahatan, melainkan untuk sekedar bergaya.

“Ini hanya untuk gaya-gayaan saja. Dari awal pelurunya juga tiga, tidak berkurang,” jawabannya saat ditanyai sejumlah awak media.

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Api, amunisi dan bahan peledak, UU Narkoba serta kasus 170. 


 

 

Berita Lainnya