BerandaBid HumasDitlantas Polda Babel Sudah Amankan 1.200 Motor Berkenalpot Racing

Ditlantas Polda Babel Sudah Amankan 1.200 Motor Berkenalpot Racing

dirtasPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Hingga Senin (15/6/2020) Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta Satlantas polres polres dijajarannya telah mengamankan sebanyak 1.200 motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.

Knalpot tersebut disita dan pemilik wajib mengganti knalpot dengan standar.
“Sudah 1.200 motor yang diamankan dari berbagai wilayah di Bangka Belitung,” kata AKBP Hindarsono.

Dia mengatakan pemilik kendaraan yang diamankan wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan. Tak hanya itu saja diwajibkan juga melengkapi peralatan motor termasuk mengganti alat motor yang tidak standar. Memang tidak dilakukan tilang tapi mereka harus ganti knalpot brong dengan standar dan melengkapi seluruh peralatan motor. Jika tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maka pemilik tidak dapat mengambil kendaraannya.

“Sebab kendaraan yang diamankan sebagian besar bukan hanya menggunakan knalpot brong saja namun banyak yang tidak lengkap peralatannya bahkan ada indikasi tak bersurat,” kata AKBP Hindarsono.

AKBP Hindarsono mengatakan upaya penertiban knalpot brong yang sudah berlangsung 10 hari ini adalah menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terganggu. Suara knalpot yang besar mengganggu aktifitas masyarakat dan pengguna jalan.

“Masyarakat terganggu suara knalpot brong ini karena jumlahnya terus bertambah maka kita gelar penertiban,” kata AKBP Hindarsono.


Berita Lainnya