Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Media sosial sepeti Twitter, Facebook, Instagram dan Blog, saat ini telah menjadi wahana yang turut mewarnai wacana di ruang-ruang publik. Media sosial dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya Indonesia yang toleran dan ramah.
“Masyarakat berlomba menjadi yang tercepat dalam membagi informasi di media sosial. Terkadang tanpa cek dan ricek. Yang viral dianggap sebagai sebuah kebenaran”, kata Kabid Humas Polda Kep. Babel Akbp Drs. A. Maladi usai Olahraga pagi.
Imbauan serta seruan agar menggunakan media sosial dengan bijak terus digencarkan. Masyarakat diharapkan dapat memilah-milah informasi dengan cerdas dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas valid atau tidaknya.
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan Polri mewanti-wanti agar medsos tidak digunakan sebagai sarana provokasi atau penghasutan dan tindak pidana lainnya. Bila tetap nekat, proses hukum menanti. Sudah banyak yang diproses hukum gara gara belum cek dan ricek informasi yang diterima dari media sosial maupun dari data yang belum valid sudah di share . Oeh karena itu dihimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan fasilitas media sosial ataupun sejenisnya agar terhindar dari jeratan hukum.