Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Polres pangkalpinang kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kali ini pelaku AP tidak bisa mengelak saat diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang, di Taman Mak Sahang Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
AP warga Gang Telaga Putih, Selindung Baru, Gabek, Kota Pangkalpinang ini diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang, karna melakukan pencurian satu unit handphone merk Oppo A 1 warna hitam, dan 1 set sound sistem merk soni warna hitam, dilokasi berbeda.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga bernama Ferina Sri Yasinta (29), yang kehilangan satu unit handphone Oppo A1 dan dompet berikut dokumen kependudukannya, di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Kota Pangkalpinang.
Mendapat laporan tersebut Tim Naga yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, langsung mencari keberadaan pelaku, tak begitu lama pelaku pun berhasil diamankan oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang, Kamis (11/6/2020)
“Setelah dilakukan penangkapan pelaku sempat mengelak bahwa dia tidak melakukan pencurian. Namun setelah diintogerasi lebih mendalam pelaku mengakui pernah melakukan pencurian berupa 1 set sound sistem merk,” kata AKP Adi Putra, Jumat 12/06/2020
Menurutnya, satu set sound sistem merk Sonny warna hitam terdiri dari satu player dan dua buah speaker, dengan harga Rp 3 juta, yang diambil oleh pelaku di rumah Kosong Jalan Jenderal Sudirmam, Selindung Baru, Gabek, Kota Pangkalpinang.
“Saat ini tersangkah sudah kami amankan, dan dalam diproses penyelidikan lebih lanjut, ” jelas kasat reskrim.
Dari tangan Agus Pratama, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A 1 warna hitam dan satu set sound sistem merk sonny warna hitam terdiri dari satu ampli dan 2 buah speaker.