BerandaBid HumasPolsek Tempilang Mengamankan Pelaku Pencurian handpone

Polsek Tempilang Mengamankan Pelaku Pencurian handpone

index6j5yhtre47j34rwe76h5g63fd5e6htrePolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Tim gabungan Polsek Tempilang dan Tim Garuda Polres Babar berhasil mengamankan Pelaku Pencurian berinisial Pe, Umur 43 Tahun, Warga kp. Menjelang baru kel. Sungai daeng kec. Muntok, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan ,dan pada pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Oppo A37 warna putih,dan pelaku mengakui jika ada mengambil barang milik korban tersebut. Selasa 24 Maret 2020.

Kronologis Kejadian Pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2020 sekira pukul 11.00 wib pelapor melaporkan kejadian pencurian didalam rumahnya yg beralamat di Desa Tempilang kec. Tempilang kab. Babar.

Diketahui pukul 04.30 wib.barang milik korban yang telah hilang adalah berupa 1 unit Hp Oppo F11 wrn hijau marmer, 1 unit Hp Oppo F1s wrn putih gold, 1 unit Hp Oppo A37 wrn putih gold dan 1 buah celengan kaleng yg berisi uang sejumlah Rp. 500.000,-.
Pelaku mengambil barang tesebut pada saat korban sedang tidur dan pelaku keluar rumah melalui pintu belakang rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Tempilang.

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. M.Adenan AS, S.H, S.I.K, M.H,Mengatakan pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tempilang untuk diproses lebih lanjut.


Berita Lainnya