Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas – Gantung, Alsa (22) terpaksa mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya yang tercela dan meresahkan masyarakat di Kec. Gantung, Alsa saat ini meringkuk disel Polsek Gantung karena aksi cabulnya terhadap perempuan di Gantung, Belitung Timur (Beltim), Sabtu (14/3/2020) malam.
Kapolsek Gantung AKP Karyadi, SH Seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutrjo, SIK, M.H mengatakan, pelaku melakukan aksinya di jalan raya saat sedang mengendarai motor. Sambil menyetir, ia memegang payudara korban dan menariknya. Sontak, korban kaget lalu berinisiatif mengejar pelaku. “Korban juga dalam posisi mengendarai sepeda motor. Jadi saat korban mengejar pelaku, korban jatuh lalu teriak ke orang sekitar kalau pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban,” ungkap Kapolsek (Minggu 15/3/2020).
Saat diteriaki korban, pelaku dikejar oleh warga sekitar. Pelaku akhirnya jatuh juga dan berhasil diamankan warga. Kemudian warga mengamankan dan membawanya ke Polsek Gantung. Kapolsek Gantung menyebutkan bahwa dari informasi warga, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa dan memang merupakan incaran Polisi. Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah turut membantu mengamankan pelaku dengan membawa pelaku ke Mako Polsek Gantung dan tidak main hakim sendiri.
“Sementara sampai saat ini sudah sembilan orang yang menjadi korban atas aksi pelaku. Motifnya sama. Atas perbuatannya ia akan telah melanggar pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul, dengan ancaman 9 tahun penjara,” (Jelas Kapolsek).
Polsek Gantung akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan, jika tidak ada hal yang mendesak, usahakan jangan keluar malam apalagi sendirian. Mari jaga keamanan dan kestabilan kondisi lingkungan kita bersama,” imbaunya.