Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Koba, Kapolda Kep. Bangka Belitung, Brigjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat sebagai Narasumber FGD mengatakan “kita tahu perkembangan saat ini terkait IT apabila disalahgunakan akan berakibat fatal khususnya oleh orang-orang yang memiliki aliran radikal yang ingin memecah belah bangsa, mereka dapat membolak balikan fakta dengan mengirimkan suatu produk baik itu video ataupun foto yang telah diedit untuk dipublish dengan tujuan menyebarkan kebencian” Ujar Kapolda saat menjadi Narasumber dalam FGD di Wilayah Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (11/03) kemarin.
Kapolda juga menegaskan “kami dari polri memiliki tugas memelihara kamtibmas serta melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum, konsep dari kepolisian dalam penanggulangan Radikalisme ini adalah, preventif dalam bentuk pembinaan, preentif dalam bentuk penjagaan , dan refrensif dalam penegakan hukum, jadi kami tak akan segan untuk menindak pelaku penganut Paham Radikalisme, demi menjaga situasi yang kondusif diwilayah kita”
Kapolda juga dalam mengisi Forum Group Diskusi mengatakan “kita tahu bahwa radikalisme ini adalah paham (ideologi) atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politk dengan cara kekerasan da drastis atau sikap ekstrim dari suatu aliran, untuk itu bahaya paham radikalisme ini harus kita sikapi bersama karena dapat merusak negara kita”
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta FGD kepada para Narasumber terkait Paham Radikalisme serta sikap Intolerir.