BerandaBid HumasPolres Bangka Barat himbau tambang ilegal Yang Beroperasi Di Aliran Sungai Tenam

Polres Bangka Barat himbau tambang ilegal Yang Beroperasi Di Aliran Sungai Tenam

indextdufyguhdfuygugPolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Gabungan Polres Bangka Barat dengan Babhinsa Desa Kelabat dan trantib kecamatan parittiga memberikkan Himbauan Kamtibmas kepada para penambang ilegal di aliran Sungai Tenam Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kec. Parittiga. Tiba di TKP dan Personil Gabungan menemukan sejumlah 12 unit ponton dan 40 orang yg sedang melaksanakan aktifitas penambangan. Rabu 26 Februari 2020.

Personil Polres Bangka Barat Melaksanakan Himbauan terhadap aktifitas Tambang Ilegal (TI) yang beroperasi di Aliran Sungai Tenam Dsn. Jebu Laut Ds. Kelabat Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.

Adapun isi dari himbauan tersebut bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan bertentangan dgn UU RI No 4 Tahun 2009 tentang minerba, terhadap para penambang agar segera menghentikan aktifitas tambang ilegal (TI) yang beroperasi di Aliran Sungai Tenam Dsn. Jebu Laut Ds. Kelabat.

kemudian para penambang bersedia untuk menghentikan kegiatan penambangan dan meminta toleransi untuk membereskan alat2 mereka sampai besok pagi sehubung dengan surutnya air sungai.

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH Menghimbau “kepada masyarakat agar Tidak melakukan Penambangan dan membongkar mesin Ti yang sudah beroperasi di aliran Sungai Tenam Dsn. Jebu Laut Ds. Kelabat Kec. Parittiga. dan jika masih melakukan operasi akan ditindak secara hukum yang berlaku.” Ujar Kapolres Bangka Barat.


Berita Lainnya