Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Kapolda Kep. Bangka Belitung Brigjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat Memimpin kegiatan pelaksanaan Konferensi Pers Keberhasilan Dit Reskrimum Polda Kep. Bangka Belitung dan Polres Jajran dalam Ungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor selama selang waktu 2 Bulan yang dilaksanakan di Gedung Konfrensi Pers Polda Kep. Bangka Belitung, Kegiatan diikuti oleh Wakapolda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Umardani M.Si dan PJU Polda Kep. Bangka Belitung, Jum’at 21 Februari 2020.
Kapolda Kep. Bangka Belitung Menyampaikan selama kurun Waktu 2 Bulan Jumlah tindak Pidana yang ada sebanyak 87 Kasus dengan Jumlah Pelaku tindak Pidana yang berhasil ditangkap sebanyak 57 tersangka diantaranya 53 Orang laki-laki dan 4 Perempuan.
Tersangka Pencurian yang terbanyak adalah Polres Pangkal pinang ini membuktikan bahwa Kota Pangkal Pinang merupakan kota yang rawan Tindak Pidana, sedangkan Polres Beltim, Polres bateng dan Polres Babar hanya berhasil mengungkap 3 tersangka” Ujar Kapolda.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 3 buah Kendaraan R4, 26 buah Kendaraan R2,2 buah Kunci T, 1 Buah Senapan Angin, 33 Buah Handpone Berbagi Merk, 3 Laptop, 10 TV,4 Chainsaw, 2 buah Mesin Perahu Tempel, 16 Buah Mesin, 15 Buah Spare Part R2, 9 Buah Speaker, 5 Buah Receiver, 1Buah DVD Player, 15 Buah Perhiasan Emas, 167 Besi Ulir dan Uang Tunai sebesar Rp. 32.152.000 Rupiah.
Kapolda Menghimbauan kepada masyarakat Guna mencegah kasus Curat, Curas dan Curanmor agar masyarakat Mengaktifkan kembali siskampling dan forum forum di daerah masing masing untuk melaksanakan kerjasama dengan Rt, Rw dan masyarakat setempat. Polda Kep. Bangk Belitung dan Polres jajaran akan meningkatkan upaya Preentif dan Preventif, dalam upaya mengurangi niat dan kesempatan seseorang.