BerandaBid Humas20 Pengendara diamankan Sat Lantas Polres PKP

20 Pengendara diamankan Sat Lantas Polres PKP

Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang kembali gelar razia rutin, di titik rawan kecelakaan, di ruas Jalan Soekarno Hatta, Kota Pangkalpinang Senin (3/2). Selain rawan, daerah ini juga sering terjadi pengendara, melanggar aturan lalu lintas, utamanya tidak menggunakan helm saat berkendara. Dalam gelaran itu, polisi memberkendara 20 surat tilang. Mereka yang melanggar harus merelakan STNK atau SIM dan kendaraannya sebagai barang bukti tilang. Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Nicodemus Brahmana.

”Dalam razia kemarin kita lakukan tindakan tilang kepada 20 pengendara. Ada yang STNK-nya kita bawa, SIM dan kendaraan roda dua,” jelas Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Nicodemus Brahmana, Senin (3/2) dikonfirmasi via WhatsApp.

Sat Lantas Polres Pangkalpinang mengamankan barang bukti berupa sebanyak 14 STNK, 1 buah SIM dan 5 kendaraan roda dua dibawa ke Satpas SIM Polres Pangkalpinang lanjut Kasat Lantas, dalam giat ini juga juga merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengendara di jalan tersebut. Agar mereka lebih patuh dan taat saat berkendara sehingga dapat melindungi diri dari kecelakaan. “Razia digelar rutin di wilayah Kota Pangkalpinang, beberapa tempat yang sering kita lakukan razia,” ungkapnya.

Diharapkan dengan razia ini dapat membuat masyarakat sadar, untuk dapat melengkapi kendaraan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan. Lebih lanjut, para pengendara rata-rata masih dengan pelanggaran yang biasa dilakukan, seperti tidak membawa surat kendaraan, tidak memiliki SIM serta tidak menggunagan helm. ”Kita minta masyarakat untuk lebih sadar lagi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu Lintas,”ucapnya.


Berita Lainnya