Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Kepolisian Resor (Polres) Bangka pada hari Rabu (29/01/2020), canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional, bersih, bebas dari pungutan liar (pungli).
Bertempat di aula Polres Bangka acara pencanangan zona integritas di hadiri oleh Penjabat utama Polres Bangka, para Kapolsek, para kabag, kasat dan anggota Polres Bangka serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polres Bangka. Komiten pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono, SH, MH di ikuti oleh perwira Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono, SH, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai hari ini pihaknya mulai mencanangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Bangka. “kami akan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat khusus nya di kab. Bangka,” ujar AKBP Aris .
Masih dengan Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono, SH, MH menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali, sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.” ucapnya.
Menurut AKBP Aris Sulistyono, dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas ini, sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri, sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. “Apabila ke depan Polres Bangka setelah mendapatkan status WBK dan WBBM tapi justru menurun pelayanannya, maka akan saya cabut seketika itu juga,” tutur AKBP Aris dengan tegas.