Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis mengangkat 17 penasihat ahli berasal dari profesional dan unsur purnawirawan Polri. Pengangkatan tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.
Sejumlah pihak menyambut positif pengangkatan 17 penasihat ahli Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis. Mereka yang ditunjuk berasal dari kalangan profesional dan dari unsur purnawirawan Polri.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menjelaskan, pengangkatan 17 penasihat kapolri di harapkan bisa memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing. Hal ini, sangat baik untuk dapat meningkatkan profesionalisme Polri.
“Saya lihat orang-orang tersebut sangat pakar di bidangnya masing-masing sehingga sangat cocok membantu memberikan masukan untuk menjadikan Polri lebih profesionalisme, modern, dan tepercaya (promoter),” jelas Komisioner Kompolnas, Kamis, (23/1/2020).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga menyampaikan bahwa, “Mudah-mudahan dengan pengangkatan penasihat ahli ini menjadikan Kapolri, khususnya dalam penanggulangan tindak pidana korupsi menjadi lebih kuat.”
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho juga menambahkan pendapatnya bahwa, keterlibatan tokoh-tokoh dari berbagai disiplin ilmu sebagai penasihat ahli Kapolri dalam rangka menjadikan Polri sebagai suatu lembaga penegak hukum yang betul – betul dapat dipercaya.
Selain itu, dapat menjadikan Polri sebagai tumpuan masyarakat untuk menjawab tantangan zaman, baik dinamika politik, perkara hukum korupsi, hubungan kemanusiaan, dan sebagainya. “Belajar dari kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi (Purn). Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph. D., mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dengan ahli-ahli berbagai profesi ini menjadikan polisi yang betul-betul Promoter dan betul-betul diharapkan oleh masyarakat,” jelas Pakar hukum Universitas Unsoed.