Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Fungsi provos Polda Kep. Babel mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan memelihara kedisiplin pengamanan internal kepolisian, dan melayani menangani pengaduan masyarakat tentang prilaku dan tindakan oknum kepolisian.
Sebelum melakukan aktifitasnya anggota kepolisian diwajibkan apel pagi, kemudian pada saat apel sedang berlangsung anggota Provos Polda Kep. Babel melakukan pengecekan dan absensi terhadap kehadiran Personel di tiap-tiap Satker Polda Kep. Babel, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja anggota polri khususnya polda Kep. Babel dalam melakukan tugas baik dikantor maupun dilapangan.
Terlihat anggota Provos sedang melakukan Pengecekan apel satker satu minggu sekali setiap hari rabu. Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di depan halaman Satker masing-masih di lingkungan Polda Kepulauan bangka Belitung, Rabu 22 januari 2020.
Kabid Propam Polda Kep. Babel AKBP B Maison Sagala telah memerintahkan fungsi provos untuk melakukan absensi terhadap kehadiran anggota dalam pelaksanaan apel pagi. kegiatan tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja anggota dimulai dari apel pagi dalam pelaksaan tugasnya.