BerandaBid HumasBid Propam Polda Periksa Personil Polres Basel

Bid Propam Polda Periksa Personil Polres Basel

Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Sore tadi, secara mendadak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personil Polri di Polres Bangka Selatan dan Jajaran, Selasa(21/01).

Pengecekan meliputi sikap tampang dan surat surat identitas diri personil Polri serta pengecekan urin ini dipimpin langsung ketua tim Kasub bid Propam Polda Kep. Babel, Kompol Marisi Simamora, SH beserta anggota Bid Propam dan yang dibantu langsung oleh tim Kedokteran Keseharan (Dokkes) Polda Kep Babel.

Menurut Ka Tim, Kegiatan ini sengaja dilakukan secara dadakan untuk pengecekan kesiapan disiplin diri personil Polri, selain itu kegiatan ini di lakukan dalam rangka pembersihan secara internal, mendukung program Kapolri.
dokkes propam

”Kegiatan ini merupakan Perintah Langsung Kapolda Kep. Babel, Birigjen Pol. Drs. Anang Syarf Hidayat, dan sengaja kita lakukan secara dadakan agar setiap anggota Polres dan Polsek Jajaran memiliki tanggung jawab secara moril akan tugasnya sebagai penegak hukum dan meningkatkan kedisiplinan. Alangkah baiknya kita bersih bersih diri terlebih dahulu, sebelum melakukan kebersihan diluar institusi kita, ” tambah Mantan Kabag Sumda Polres Basel.

Sementara itu, dari hasil dari pemeriksaan tersebut, Tim Bid Propam yang memeriksa secara langsung dan tidak menemukan pelanggaran yang berarti. sebagian besar secara sikap tampang sudah sesuai aturan. Sementara itu hasil pengecekan urin yang di lakukan ke personil negatif semua.

“ada beberapa personil yang sedikit gondrong dan harus di cukur untuk di rapikan. Untuk kelangkapan diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM dan lain-lain lengkap sementara untuk hasil cek urin alhamdulillah negarif semua, artinya tidak ada yang terindikasi mengunakan narkotika dan obat-obatan terlarang “ Lanjut Kasub bid.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana personil Polres Basel dan jajaran Polsek sebagai teladan di masyarakat, mampu membentengi diri untuk tidak terlibat dalam perilaku menyimpang penyalahgunaan narkoba, serta obat obatan terlarang lainnya.

Pihak Bid Propam Polda Babel juga menyatakan akan menindak tegas bagi anggota jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung yang terbukti melakukan penyimpangan menggunakan narkoba maupun obat obatan terlarang lainya.

“Kami berterimakasih kepada seluruh Polsek Jajaran, karena sejauh pemeriksaan ini, kita tidak mendapati personil yang melakukan penyimpangan. Bahkan pelanggaran berkaitan dengan pemeriksaan surat surat pun kami nilai semuanya tertib dan tidak ada yang terindikasi menggunakan Narkoba“ pungkas Kasub Bid.


Berita Lainnya