BerandaBid HumasPelaku Penggelapan Uang Lelang Berhasil Ditangkap Buser Polres Bangka

Pelaku Penggelapan Uang Lelang Berhasil Ditangkap Buser Polres Bangka

aPelaku Penggelapan Uang Lelang Berhasil Ditangkap Buser Polres BangkaPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Sempat buron dari bulan september 2019 silam, Debby Pelaku Penggelapan berhasil diringkus oleh Tim Buser polres bangka tengah Di Kediamannya Kelurahan Arung Dalam.

kronologis kejadian korban Usman Menyerahkan Uang Senilai Rp. 250.000.000,- kepada Tersangka Debby Harianto sebagai uang Jaminan untuk mengikuti Lelang Pasir Timah Di Kejaksaan Negeri Pangkal pinang dengan kesepakatan Jika Kalah Lelah maka uang jaminan akan dikembalikan ke rekening korban.

Namun tanggal 19 september 2019 pelaku Debby sudah menghilang dari kediamananya, lalu korban kembali ke mengecek ke kantor KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Pelelangan) Ternyata uang Pengembalian lelang tersebut telah masuk  ke rekening Debby. oleh karena itu Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres bangka tengah.

Hingga Pada hari kamis (16/01/2020) Tim mendapat informasi bahwa Tersangka sedang berada kediamannya dan pada pukul 06.30 wib tersangka yang beralamat di jalan soekarno hatta II kelurahan Arung dalam kecamatan koba berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pada kasus ini Tersangka Debby di jerat pasal 372 KUHP tindak pidanan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara.


 

Berita Lainnya