BerandaBid HumasSat lantas Polres Bangka Tengah Gencar Tindak Pelanggar Lalu lintas

Sat lantas Polres Bangka Tengah Gencar Tindak Pelanggar Lalu lintas

aSat lantas Polres Bangka Tengah Gencar Tindak Pelanggar Lalu lintasPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Sat lantas polres bangka tengah kembali gencarkan penindakan Pelanggar lalu lintas dengan untuk menekanan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat kabupaten bangka tengah (16/01/2020).

Peningkatan Penindakan pelanggar lalu lintas kembali di gencarkan oleh sat lantas polres bangka tengah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

penindakan dilaksanakan baik dengan razia secara stationer dan sistem Hunting yang mana pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas baik kelengkapan kendaraan dan melanggar marka jalan maka akan langsung di Tilang.

Penilangan kendaraan tetap menggunakan Aplikasi E-tilang agar tidak ada celah bagi petugas dan pelanggar  untuk melakukan KKN atau pungli. Sat lantas polres bangka tengah Tetap mengedepankan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani kepada Pelanggar lalu lintas yang ditindak dengan E tilang.

tercatat selama tahun 2019 sat lantas telah menanggai 38 kasus laka lantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 31 orang.

Kasat lantas Iptu. Waliyudin,S.H menyatakan bahwa Pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas baik secara persuasif, preventif dan upaya penindakan jika pengendara tersebut terbukti melanggar.

“kami terus melakukan upaya-upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas baik secara persuasif, preventif dan upaya penindakan jika pengendara tersebut terbukti melanggar”, Ucapnya.


 

Berita Lainnya