Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Polres Beletim, Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L/P yang pimpinan dan jajaran nya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.
Polri sebagai salah satu lembaga pelayanan masyarakat dan penegak hukum berkomitmen untuk menuju ZI sesuai dengan keputusan bersama antara Kapolri dengan menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : KB/1/IV/2008 tentang tata cara pembangunanan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Untuk Polres Belitung Timur sendiri yang di bawah pimpinan AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H bekomitmen dan mencanangkan ZI di tubuh Polres Beltim dan Polsek jajaran, beberapa langkah sudah dan sedang di ambil saat ini untuk mempersiapkan ZI di wilayah kerja Polres Beltim dan jajaran. ZI ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Belitung Timur, diharapkan dengan pencanangan ZI dapat memacu kinerja personel Polres Beltim dalam menjalankan tugas pokok Polri (Pelindung, Pelayan dan Pengayom masyarakat).
Pencanangan ZI untuk wilayah kerja Polres Beltim sudah sejak tanggal 30 Desember 2019, “Saya mencanangkan program ZI di seluruh aspek kinerja Polres Beltim. Diharapkan seluruh personel dalam melaksanakan tugas selaku insan Polri lebih bersih dan terhindar dari budaya korupsi serta selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (Ungkap Kapolres). Dalam ZI ini ada beberapa hal yang menjadi acuan di beberapa fungsi Polri, terutama yang langsung melaksanakan fungsi pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Ada yang harus mendapatkan perhatian dan atensi khusus bagi Polres Beltim untuk menuju Zi antara lain memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.