BerandaBid Humas2 Tersangka Pengedar Shabu 43.33 Gram Berhasil Diciduk Kepolisian

2 Tersangka Pengedar Shabu 43.33 Gram Berhasil Diciduk Kepolisian

konfresPolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas – Pangkalpinang, memasuki awal tahun 2020, Dit Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, dan membekuk 2 pengedar di kawasan selindung Kota Pangkalpinang, dan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Tim Dit Resnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti  dari tangan tersangka berinisial VF dan H masing masing berupa sabu seberat 43,33 gram dan 13 gram, puluhan butir ekstasi, timbangan digital, serta handphone yang digunakan pelaku dalam bisnis haram ini. Hal ini disampaikan Kabid Humas bersama Dir Resnarkoba Polda Kep. Bangka Belitung dalam Konferensi Pers dengan awak media pada hari selasa tanggal 07 Januari 2019.

Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba, disampaikan dalam konfrensi pers, di media center Bidhumas, oleh Dir Resnarkoba Kombes Pol. Mirzal Alwi bersama Kabid Humas, Akbp. Maladi, SH pada hari selasa 7 januari 2020.

Dalam Konferensi Persnya Kabid Humas mengatakan “ Hari ini kami melaksanakan Konfenrensi Pers terkait ungkap kasus yang berhasil dilakakukan oleh Direktorat resnarkoba terkait pengugkapan sabu seberat 43,33 gram dan 13 gram, puluhan butir ekstasi”

pada tahun 2020 ini ditresnarkoba terus akan melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Bangka Belitung bekerjasama dengan BNN. polisi menduga wilayah Bangka Belitung merupakan jalur lintas dan edar narkoba, yang kebanyakan masuk melalui jalur bagian selatan pulau bangka, dan jalur pelabuhan laut di bangka barat. menurut penuturan dirresnarkoba, pengguna narkoba di Bangka Belitung rata-rata merupakan pekerja tambang timah inkonvensional dan kelompok usia 25 hingga 45 tahun. pasar empuk inilah yang dimanfaatkan salah satu tersangka mendapatkan uang dengan cara tak terpuji.

Dir Resnarkoba Kepada awak media juga mengatakan “ pada Tahun 2020 ini Dit Resnarkoba bersama BNN telah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi”

“kami juga menduga wilayah Bangka Belitung merupakan jalur lintas dan edar narkoba, yang kebanyakan masuk melalui jalur bagian selatan pulau bangka, dan jalur pelabuhan laut di bangka barat” Ujar Dir Resnakoba

Kombes Pol Mirzal Alwi juga mengatakan “ pengguna narkoba di Bangka Belitung rata-rata merupakan pekerja tambang timah inkonvensional dan kelompok usia 25 hingga 45 tahun”

Diakhir Konferensi Persnya Dir Resnarkoba mengatakan “ Kami tak akan ragu-ragu dalam menindak pengedar maupun pengguna barang haram ini, sejauh apapu kalian sembunyi pasti akan kami tangkap”

polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dan terus membongkar jaringan peredaran narkoba yang berada di wilayah bangka belitung, yang terindikasi terkoneksi dengan jaringan yang berada di jakarta, batam, dan palembang

ws


Berita Lainnya